You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lahan di Batu Ampar akan Dijadikan Embung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lahan di Batu Ampar akan Dijadikan Embung

Lahan milik Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, yang terletak di Jalan Mangga RT 02/03, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, rencananya akan dijadikan embung atau penampungan air. Namun saat ini lahan masih dikuasai pihak ketiga.

Lahan Disorda yang dikuasai pihak ketiga di Jalan Mangga, Batu Ampar, akan kita jadikan embung. Embung inilah yang nantinya dapat mencegah genangan di sekitarnya

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, saat ini lahan milik Disorda masih dikuasai pihak ketiga. Namun jika sudah ditertibkan maka lahan akan dijadikan embung. Yakni sebagai tempat penampungan air, agar kawasan sekitarnya tidak tergenang saat musim hujan.

"Lahan Disorda yang dikuasai pihak ketiga di Jalan Mangga, Batu Ampar, akan kita jadikan embung. Embung inilah yang nantinya dapat mencegah genangan di sekitarnya," ujar Syofian, Kamis (21/1).

Tutup Saluran Air, Perizinan Rumah Mewah di Batu Ampar Ditelusuri

Sebenarnya pihak Pemprov DKI menginginkan agar lahan tersebut dijadikan rumah susun sewa (Rusunawa). Namun karena lokasinya tidak memungkinkan maka rencana pembangunan rusunawa di lahan tersebut dibatalkan. Sebab dikhawatirkan jika dipaksakan dibangun rusun maka akan mengganggu lalu lintas udara. Karena kawasan tersebut dekat dengan Bandara Halim Perdanakusuma.

"Ada 11 bangunan di lahan itu. Luas keseluruhan ada 15 meter persegi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati